Waktu pelayanan informasi PPID Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti hari kerja (Senin-Jumat) dengan jam operasional 08.00-16.00 (Senin - Kamis), 08.00 - 16.30 (Jumat). Permohonan informasi secara langsung dapat dilakukan pada jam kerja, sementara permohonan informasi via online dapat diajukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional namun akan diproses pada hari kerja berikutnya.
